Mencoba Investasi Syariah - Halal
Investasi
Syariah, Harta Halal Jiwa Tenang
Dalam memenuhi kehidupan di
masa depan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan berinvestasi. Kebanyakan
pihak penyedia jasa ini memberikan keuntungan berupa bunga. Ini tidak dianjurkan oleh agama Islam.
Salah satu solusi tepatnya dengan memilih investasi syariah agar hidup lebih barokah.
1. Investasi Properti
Kalau mau gampang,
menghasilkan dan sesuai pula dengan syariat Islam, investasi dalam bentuk properti sangat dianjurkan. Ini tidak memerlukan pertimbangan
yang ribet dengan segala perhitungannya.
Anda cukup membeli properti sesuai kemampuan pada barang pilihan. Kebanyakan properti dibeli dengan
cara tunai. Sehingga, tidak ada unsur riba di dalamnya. Langkah ini
juga terbilang lebih menguntungkan, karena harga cenderung murah.
2. Investasi Emas
Saat menjalankan bisnis ini,
Anda tidak perlu repot-repot mengurus segala hal yang membuat pusing tujuh keliling. Belilah tabungan
emas di gerai resmi seperti Antam dan Pegadaian terdekat.Sekarang, bagaimana
jikalau Anda ingin melakukan kredit emas karena modal yang dimiiki tidak cukup? MUI telah
memutuskan jual-beli emas secara kredit termasuk dalam
perbuatan mubah atau dibolehkan.
Akan tetapi, ada syarat dan ketentuan yang mengikutinya, yaitu:
- Harga jual tidak boleh bertambah selama masa
perjanjian.
- Emas tersebut tidak boleh dijadikan jaminan.
- Emas juga tidak boleh dijadikan objek akad lain yang
bisa menyebabkan perpindahan kepemilikan.
- Diperbolehkan selama emas bukan alat tukar.
3. Deposito Bagi Hasil
Sertifikat deposito harus
diterbitkan oleh Bank Syariah
(bisnis). Perbedaan deposito konvensional dengan syariah adalah proses
penetapan keuntungan. Pada sistem konvensional, persentase keuntungan didasarkan pada bunga
yang sudah ditetapkan sejak awal. Disamping
itu, dalam deposito syariah, keuntungan yang Anda peroleh berasal dari bagi
hasil yang sesuai
dengan keuntungan bersih pengelolaan dana. Perjanjian tersebut sebagai akad
Mudharabah, berarti
perjanjian yang disepakati oleh pihak pemilik modal dan pengelola modal.
4. Investasi Reksadana
Reksadana adalah suatu cara
investasi syariah yang diperbolehkan. Salah satu alasannya adalah modal yang ditanamkan dikelola
secara produktif. Pengelolaannyapun sering kali dilakukan secara transparan
dan saling menguntungkan.
Selain itu, perlu
diperhatikan juga tidak ada riba dalam prosesnya, serta pengelolaannya tanpa mengandung unsur non-halal.
Perusahaan-perusahaan yang menghadirkan produk reksadana syariah bisa Anda cek di
situs “Bareksa” dengan memanfaatkan fitur filter kategori.
5. SBSN (Surat Berharga
Syariah Negara)
Surat Berharga Syariah
Negara atau SBSN merupakan surat utang dan sudah diatur menggunakan cara
syariah. Itu berarti bahwa surat yang diperjual belikan bukanlah berasal dari
produk haram. Dalam
proses penyerahannya, pemberian data haruslah transparan.
Melihat beragam ketentuan
yang sudah dipaparkan di atas, Anda yang berkeinginan untuk mulai menerapkan investasi syariah
sebaiknya tidak sembarang memilih. Berhati-hatilah karena ada banyak produk investasi yang
berlabel syariah, namun diterbitkan oleh bukan Bank Syariah. Usut punya usut, ternyata produk
tersebut berasal dari aktivitas pengelolaan dana dengan melibatkan unsur non-halal.
Oleh karena itu, cermatlah
dalam mencari mitra bisnis investasi syariah. Karena itu akan menentukan kehalalan harta
yang diperoleh. Dengan
mengetahui apa aja cakupan investasi syariah yang sesuai aturan Islam, kini
Anda lebih mudah untuk
memilih produk yang cocok dengan kebutuhan. Dengan melakukannya, harta bertambah, hati tenang dan hidup
membahagiakan.
Wah saya pernah pengin coba investasi emas tapi masih ragu, ternyata ada yang syariahnya juga ya, *baru keluar dari gua*
ReplyDeleteKayaknya yang properti nih yang gak akan jatuh harganya kecuali bencana alam sih. Kalau emas cenderung naik tapi bisa turun juga sewaktu-waktu. Surat berharga dan Reksadana belum pernah coba tapi pernah belajar dikit
ReplyDeletewaaah sekarang udah banyak ya investasi syariah dan di dukung bank
ReplyDeletejadi lebih terpecaya dan nasabahnya juga gk perlu cemas
Bener banget kak... Sekarang ini masih banyak pihak penyedia jasa keuangan yg tidak menerapkan sesuai syariah... Aku sendiri baru sejak awal berumah tangga melek tentang hal tersebut... Mulai saat itu aku dan suami lebih memilih tabungan dan investasi di bank atau lembaga yang menerapkan sistem syariah.
ReplyDeleteBaru tau kalo emang bisa syariah juga en. Menarik nih d coba, apalagi pndemi inu harga emas naik
ReplyDelete